Tantangan
-
Pemerintah telah memberikan arahan yang tegas mengenai pentingnya pembangunan sumur pantau air tanah sebagai bagian dari strategi pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan. Langkah ini diperlukan untuk menghadapi tantangan meningkatnya kebutuhan akan air bersih. Dengan adanya sumur pantau, pemerintah dapat memantau ketersediaan, kualitas, dan keberlanjutan air tanah secara efektif.
-
Perkembangan pesat di beberapa kawasan, terutama dalam sektor pembangunan memicu peningkatan drastis kebutuhan akan air bersih. Namun, pasokan air bersih dari PAM masih belum mencukupi. Hal ini berpotensi merusak kualitas dan kuantitas air tanah secara keseluruhan. Pembangunan Sumur Pantau Telemetri menjadi solusi untuk memantau kondisi air tanah secara real-time.
Program Sumur Pantau
Pengertian
Sumur pemantauan air tanah yang dilengkapi dengan Non-Contacting Water Level Monitoring System, merupakan sebuah perangkat yang berguna dalam manajemen sumber daya air. Melalui perangkat ini, kita dapat dengan cermat mengamati tinggi muka air tanah dan kondisi alirannya tanpa harus melakukan kontak fisik, serta memperoleh sampel untuk menilai kualitas air tanah.
Dasar Hukum:
-
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2008 Tentang Air Tanah lihat detail.
-
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2023 Tentang Kebijakan Nasional Sumber Daya Air lihat detail.
Remote Terminal Unit (RTU)
Detail
-
Mertani data logger
-
Power unit
-
Komunikasi data (2G, 4G, LTE)
-
Panel box
-
Wiring system
​
*Instalasi RTU bisa disesuaikan dengan kondisi lapangan
Sumur Pantau Sensor
-
Protocol communication RS485 Modbust
Parameter
-
Tinggi Muka Air Tanah (TMAT)
-
Tinggi Muka Air Sungai (TMAS)