Kini Bersertifikat POSTEL! Mertani Hadir dengan Standar Produk yang Teruji
- Umi Fadilah_
- 2 days ago
- 2 min read

Seiring dengan era digital yang kian mengalami perkembangan, perangkat telekomunikasi dan Internet of Things (IoT) memainkan peran penting dalam berbagai sektor industri. Namun, di balik itu perlu adanya sertifikasi resmi dari pemerintah guna memastikan bahwa perangkat-perangkat ini aman, legal, dan tidak mengganggu jaringan telekomunikasi yang ada. Salah satu sertifikasi yang sangat penting di Indonesia adalah Sertifikat POSTEL.
Apa Itu Sertifikat POSTEL?
Sertifikat POSTEL adalah sertifikat resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bagi perangkat telekomunikasi yang akan dipasarkan dan digunakan di Indonesia. Sertifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa perangkat tersebut telah memenuhi standar teknis dan tidak mengganggu jaringan komunikasi yang ada.
Untuk mendapatkan sertifikat ini, tentu saja perlu melalui prosedur yang berlaku dengan cara melakukan serangkaian uji kelayakan, termasuk pengujian terkait frekuensi radio, keamanan elektromagnetik, serta kompatibilitas terhadap sistem telekomunikasi di Indonesia. Dengan adanya sertfikasi ini, maka dapat dipastikan bahwa perangkat yang dipasarkan memenuhi regulasi nasional dan aman digunakan oleh masyarakat.
Mertani Raih Sertifikat POSTEL: Bukti Kepatuhan terhadap Regulasi
Mertani, sebagai salah satu perusahaan yang bergerak di bidang teknologi Internet of Things (IoT), telah berhasil meraih Sertifikat Postel. Sertifikasi ini merupakan bukti nyata bahwa perangkat yang dikembangkan oleh Mertani telah memenuhi standar regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia. Sertifikat Postel diberikan kepada perangkat telekomunikasi yang telah lulus uji teknis oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai syarat legalitas dalam pemasaran dan penggunaan di Indonesia.
Dukungan Kominfo dan Kemenperin dalam Sertifikasi Perangkat
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memiliki peran aktif dalam proses sertifikasi perangkat di Indonesia. Kedua lembaga ini memiliki tanggung jawab dalam memastikan bahwa perangkat teknologi yang beredar telah sesuai dengan standar nasional dan tidak menimbulkan gangguan terhadap jaringan komunikasi yang ada.
Dalam hal ini, Kominfo mengemban tugas untuk melakukan pengujian teknis terhadap perangkat telekomunikasi yang menggunakan frekuensi radio atau yang terhubung dengan jaringan telekomunikasi. Jika perangkat tersebut telah lolos uji, maka akan mendapatkan sertifikat POSTEL sebagai tanda bahwa produk layak untuk digunakan oleh masyarakat.
Sementara itu, Kemenperin juga memiliki peran dalam pengawasan dan pemberian izin bagi industri yang memproduksi perangkat elektronik. Dengan adanya regulasi yang ketat dari dua lembaga ini, diharapkan industri teknologi di Indonesia dapat berkembang dengan tetap menjaga aspek keamanan dan kualitas.
Komitmen Mertani dalam Menghadirkan Produk Berkualitas

Kami, sebagai perusahaan yang terus berkembang di bidang IoT selalu berkomitmen untuk menghadirkan produk berkualitas yang sesuai dengan regulasi dan kebutuhan pasar. Sertifikat POSTEL yang sudah kami peroleh menjadi salah satu langkah nyata dalam memastikan bahwa setiap perangkat yang kami produksi telah memenuhi standar teknis yang ditetapkan oleh pemerintah.
Mertani juga akan terus berinovasi dalam pengembangan teknologi untuk beragam kebutuhan terutama dalam pemantauan lingkungan, sistem otomatisasi, dan pemantauan industri berbasis IoT. Dengan mengikuti standar regulasi yang berlaku, kami tidak hanya meningkatkan daya saing di pasar, tetapi juga memberikan jaminan kualitas dan keamanan bagi pengguna.
Dengan komitmen kami yang kuat dalam menghadirkan produk yang inovatif, Mertani siap menjadi pemimpin dalam industri IoT di Indonesia. Keberhasilan meraih sertifikat POSTEL menjadi pijakan penting bagi Mertani untuk terus berkembang dan memberikan solusi teknologi terbaik bagi masyarakat. Dapatkan informasi lainnya seputar ilmu lingkungan dan pertanian dengan cara mengunjungi kami di:
Situs web: mertani.co.id
YouTube: mertani resmi
Instagram: @mertani_indonesia
Linkedin : Merapi Tani Instrumen
Tiktok : mertaniofficial
Sumber:
Comments