top of page
Writer's pictureTisya Adiffia R

Peran Penting Sparing dalam Pemantauan Limbah


Air Limbah Pertambangan_Mertani
Sumber: (Isca.co.id)

Sparing memainkan peran penting dalam pengelolaan dan pemantauan air limbah, terutama dalam upaya pengendalian dampak negatif yang ditimbulkan terhadap lingkungan. Dengan adanya pemantauan dari Sparing, data yang didapat menjadi lebih terperinci dan akurat. Hal ini membantu dalam pengukuran dan pengendalian limbah secara lebih tepat serta memastikan bahwa setiap langkah pengelolaan dan pembuangan limbah dilakukan sesuai standar dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh regulasi. Sparing juga berperan dalam mendukung dan akuntabilitas perusahaan dalam pengelolaan limbah.

 

Definisi dan Konsep Sparing   

Sparing ( Sistem Pemantauan Kualitas Air Limbah Secara Terus Menerus dan Dalam Jaringan) adalah sistem yang digunakan untuk memantau, mencatat, dan melaporkan aktivitas kadar parameter  atau debit air limbah secara otomatis, berkelanjutan, dan terintegrasi dalam jaringan sehingga pengawasan terhadap kondisi air limbah akan lebih mudah. Sparing ini memiliki sifat saling terhubung dalam jaringan, jadi data yang diperoleh dapat langsung dikirim dan diakses oleh pihak yang berwenang secara online untuk memastikan adanya pemantauan yang cepat dan akurat. Program Sparing ini diatur dalam peraturan menteri KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) dan Limbah Non B3 dari Usaha atau kegiatan Industri.

 

Pentingnya Monitoring Air Limbah

Sistem monitoring air limbah seperti Sparing ini memiliki peran penting dalam memastikan bahwa air limbah yang dibuang ke lingkungan tidak mencemari sungai, air tanah, maupun laut. Tanpa adanya monitoring yang baik, limbah industri yang mengandung zat-zat berbahaya dapat berdampak negatif pada flora, fauna, serta kesehatan manusia. Melalui data yang terus diperbarui, perusahaan dapat melakukan penyesuaian operasional secara berkala untuk meminimalkan potensi polusi.

 

Regulasi Pemerintah terkait Sparing

Pemerintah Indonesia mengeluarkan regulasi untuk industri yang memiliki peran penting dalam menjaga kestabilan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Regulasi utama adalah Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.93/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018 tentang Pemantauan kualitas air limbah secara terus menerus dan dalam jaringan bagi usaha dan/atau kegiatan. Peraturan ini mewajibkan industri untuk mengelola limbah yang dihasilkan dari industri tersebut agar tidak mencemari lingkungan, termasuk memasang alat monitoring otomatis untuk jenis industri tertentu. Dalam regulasi ini, ada beberapa industri yang wajib memasang alat Sparing di saluran pembuangan akhir dan mengirimkan data pemantauan secara langsung ke instansi pemerintah yang bertanggung jawab. Industri yang diwajibkan memasang dan mengoperasikan Sparing meliputi:

1. Industri Rayon;

2. Industri Pulp/Kertas;

3. Industri Petrokimia Hulu;

4. Industri Oleokimia Dasar;

5. Industri Minyak Sawit;

6. Pengolahan Minyak Bumi;

7. Eksplorasi dan Produksi Minyak dan Gas;

8. Pertambangan Emas dan Tembaga;

9. Pertambangan Batubara;

10. Industri Tekstil;

11. Pertambangan Nikel; dan

12. Kawasan Industri


Sparing_Mertani
Sumber: (Pribadi)

Dampak Lingkungan Tanpa Monitoring Air Limbah

Apabila industri yang sudah diwajibkan untuk menggunakan monitoring air limbah tidak melakukannya dengan baik, maka dampak buruk yang terjadi pada lingkungan dapat bervariasi. Seperti terjadi pencemaran sungai, danau, dan laut, hingga menyebabkan kematian massal pada biota air serta menurunkan kualitas air yang digunakan oleh masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari. Tanpa adanya pemantauan yang sudah ditetapkan, bahan kimia beracun dapat masuk ke rantai makanan melalui ikan dan organisme laut lainnya, yang dapat mengancam kesehatan manusia yang mengonsumsinya. Selain itu, pencemaran air tanah juga bisa terjadi yang mengakibatkan krisis air bersih di daerah sekitar lokasi industri.

 

Studi Kasus dari Industri Industri yang Menerapkan Sparing

Salah satu studi kasus penerapan Sparing pada Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di industri tekstil, di mana sistem Sparing ini digunakan untuk memantau kualitas air limbah secara real-time. Industri tekstil sering kali menghasilkan limbah dengan kandungan bahan kimia yang cukup tinggi, sehingga penggunaan Sparing sangat dibutuhkan agar air limbah tetap dalam batas aman. Dengan memasang sensor-sensor pada IPAL, industri mampu memantau parameter pH, suhu, dan kadar kimia secara berkala untuk memastikan semuanya sudah sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh peraturan pemerintah. Pemantauan secara langsung memungkinkan tim pengelola IPAL untuk segera mendeteksi dan menangani apabila ada penyimpangan kualitas air limbah yang berbahaya. Penerapan sparing ini menunjukkan komitmen dan tanggung jawab sosial perusahaan untuk menjaga kelestarian lingkungan. Dengan penggunaan sistem ini, potensi pencemaran air yang dapat merusak ekosistem dapat diminimalisir atau dicegah.  

Sparing merupakan sistem pemantauan kualitas air limbah yang terhubung dalam jaringan dan dilakukan secara terus-menerus untuk mendukung pengelolaan dan pengawasan limbah. Dengan menggunakan sistem Sparing ini, data yang diperoleh menjadi lebih akurat dan real-time, sehingga memungkinkan pengendalian limbah yang lebih efektif sesuai dengan regulasi yang berlaku. Sistem ini diwajibkan oleh pemerintah bagi industri yang berpotensi mencemari lingkungan. Penerapan Sparing dapat membantu industri untuk meminimalkan pencemaran air,  menjaga keseimbangan ekosistem, dan melindungi kesehatan masyarakat. Dapatkan informasi lainnya seputar ilmu lingkungan dan pertanian dengan cara mengunjungi kami di:

Website: mertani.co.id

Tiktok : mertaniofficial 


Sumber :

Comments


WhatsApp
bottom of page